Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawabarat Mempermainkan Wartawan.

 

Bandung-Sinar Indonesia News, Menindak lanjuti Surat konfirmasi Terkait Pemberitaan Media Sinar Indonesia News Edisi tanggal 17 Februari 2025 tentang “Proyek Penataan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya tahun 2023 yang diduga kuat banyak Kejanggalan dan Proyek diperjual belikan” Wartawan Media Sinar Indonesia News mendapatkan Perlakuan seolah-olah dipermainkan oleh pihak Humas PPID Disperkim Jawabarat.


Pihak Media Sinar Indonesia News sudah Melayangkan Surat Konfirmasi untuk Audiensi kepada Disperkim Provinsi Jawabarat mengenai hal tersebut atas saran dari Humas PPID,namun ternyata setelah menunggu hampir 2 bulan lamanya pihak humas PPID Disperkim Provinsi Jawabarat tidak menjelaskan alasannya surat tersebut belum ditanggapi oleh Bidang di Disperkim.

“Surat Konfirmasi permohonan Audiensi tersebut sudah kami sampaikan ke bidang dan sudah ditanyakan berulang-ulang” ungkap Humas PPID.


Akan tetapi jawaban dari Bidang Disperkim sendiri mengenai Hal tersebut seolah olah tidak jelas dan tidak mengungkapkan alasannya.Yang menjadi pertanyaan apakah betul saran untuk melayangkan surat permintaan Audiensi ini atas anjuran dan persetujuan dari Bidang Disperkim?atau kami seolah-olah dipermainkan oleh pihak yang tidak berkompeten dalam hal ini Humas PPID atau bahkan bidang Disperkim itu sendiri.Sepertinya Humas PPID Disperkim Provinsi Jawabarat harus memahami fungsi dan tugas Humas yang salah satunya adalah :

Menjawab Pertanyaan Media

Memberikan Klarifikasi dan Informasi yang Akurat kepada Media terkait kegiatan atau isu yang sedang terjadi.


Dengan Hal ini Disperkim Provinsi Jawabarat seolah-olah menyembunyikan Informasi terkait permasalahan tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama